Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi COVID-19 Mandiri Masih Wacana
Menteri Kesehatan (Menteri kesehatan) Budi Gunadi Sadikin memperjelas, proses vaksinasi COVID-19 berdikari atau ongkos sendiri masih hanya wawasan.
"Vaksin berdikari baru wawasan belum ditetapkan. Wawasan ini ada waktu rapat DPR, itu ditanyakan sama kawan-kawan DPR, saya masih dengarkan dan terbuka untuk berunding," kata Budi di seminar-online "Bercakap Hebat" by IDN Times yang didatangi oleh Rektor Kampus IPB Bijak Satria dan Ketua Crisis Center IPB Dodik Ridho Nurrochmat, dibantu oleh Pimpinan Redaksi IDN Times Uni Lubis, Minggu (17/1/2021).
Bola Online TerpercayaBudi menerangkan, sekarang ini pemerintahan masih konsentrasi untuk lakukan vaksinasi ke tenaga medis. Tetapi demikian, dia akui akan terbuka untuk membahas wawasan vaksinasi berdikari.
"Kita fokus dahulu ke nakes (tenaga medis). Jika untuk saya dengarkan saja tidak ada yang bagus, tidak ada yang jelek. Kita konsentrasi bagaimana secepatnya dan sebanyaknya orang divaksinasi dengan sekecil-kecilnya meresap bujet negara," tutur ia.
Awalnya, Menteri kesehatan Budi tawarkan pilihan agar program vaksinasi COVID-19 berdikari dapat dikerjakan korporasi. Ia selanjutnya memberikan catatan lain, supaya vaksinasi sentuh semua kelompok dari pegawai sampai barisan direksi.
"Tetapi itu belum final. Masih juga dalam dialog. Kami terbuka untuk dialog sebab netral kami ialah vaksinasi sebanyaknya, secepatnya, dan semurah-murahnya," kata Budi di pertemuan kerja dengan Komisi IX DPR RI, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (14/1/2021).
Budi akui telah berbicara dengan menteri lain ihwal pilihan itu. Menteri kesehatan menggarisbawahi agar program vaksinasi berdikari dikerjakan sesudah vaksinasi harus dari pemerintahan, untuk menghindar kesan-kesan jika vaksin cuman ditujukan untuk mereka yang mempunyai uang.
"Karenanya, tidak boleh saat ini. Vaksinasi berdikari kelak saja sesudah vaksinasi harus untuk tenaga medis dan karyawan khalayak telah diberi. Janganlah lekas di muka," katanya.
Budi meneruskan, penyediaan vaksin untuk vaksinasi berdikari harus juga dikerjakan di luar pemerintahan. Dalam kata lain, faksi swasta langsung lakukan persetujuan dengan produsen.
"Yang perlu vaksinnya berada di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), disepakati oleh BPOM (Tubuh Pengawas Obat dan Makanan), dan datanya harus satu dengan data pemerintahan. Janganlah sampai amburadul," papar ia.